Empat Orang Botoh Lurah Di Grabag Berhasil Diringkus Tim Resmob Polresta Magelang, Satu Orang Masih Dalam Pengejaran Petugas
MAGELANG, harian7.com – Prosesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang yang digelar pada tanggal 6 November 2022 yang lalu dimanfaatksn oleh beberapa orang untuk melakukan praktek perjudian. Hal itu disampaikan Plt. Kapolresta Magelang saat menggelar Press Conferense pada, Senin (22/12/2022) di ruang Media Center.
Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.IK., didampingi Kasat Reskrim Setyo Hermawan, S.IK., M.H, serta Kapolsek Grabag AKP Slamet Mulyanto, S.H., M.M
“Pada hari Sabtu tanggal 05 November 2022 sekitar pukul 19.30 Wib kami telah mengamankan 4 (Empat) orang asal Kecamatan Grabag Magelang sebagai tersangka pelaku perjudian (Botoh Lurah) yaitu AN, (50), SAF, (43), MAY, (31) serta SAL, (47),” Terangnya.
Awalnya petugas telah mendapatkan informasi bahwa Pilkades di Desa Banaran Grabag akan dimanfaatkan untuk ajang perjudian oleh beberapa oknum Botoh Lurah/Kepala Desa. Mereka bertaruh untuk calon Kepala Desa ber nomor urut 1 atas nama Suharyono dan calon nomor urut 3 atas nama Lina.
“Tersangka telah melanggar tentang Tindak pidana Perjudian atau Menggunakan kesempatan bermain judi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP atau 303 bis KUHP. Dan Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” Tutup Sajarod. (*)
Tinggalkan Balasan