HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Edukasi Karwil Kemenkumham Jatim, Memahami Peran dan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital

SURABAYA | HARIAN7.COM – Di tengah meningkatnya dinamika politik pasca pemilu 2024, Karwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengintensifkan edukasi, khususnya kepada mahasiswa. 

Dalam sebuah kegiatan kuliah kunjungan lapangan (KKl) untuk Program Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Karwil Kemenkumham Jatim memberikan pembelajaran. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Lantai 2 pada hari Selasa (20/2/2024).

Nur Ichwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di Karwil Kemenkumham Jatim terdapat empat divisi, termasuk Divisi Administrasi, Divisi Permasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Apresiasi Telah Dibentuknya BUMG COT Girek Kandang, Gus Menteri Berikan Bantuan Permodalan Rp 50 Juta

“Kemenkumham sendiri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan hukum dan hak asasi manusia,”ungkapnya.

Ichwan menjelaskan bahwa Karwil Kemenkumham merupakan institusi cabang pemerintah pusat yang bertugas membantu penanganan di setiap provinsi. 

Beberapa fungsi Karwil Kemenkumham antara lain adalah pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengkoordinasian operasional unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pelayanan hak asasi manusia.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilkada Salatiga: Dorong Partisipasi Pemilih Menuju Pilkada 2024

Haris Nasiroedin memberikan materi tentang pembuatan perundang-undangan, menekankan pentingnya memperhatikan esensi kebijakan agar bermanfaat bagi masyarakat. 

Dia juga menyebut lima mekanisme dalam pembentukan perundang-undangan.

“Pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) juga dibahas, dengan mengutip UU Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta,”terang Nasioedin.

Baca Juga:  Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, PAC GP Ansor Kecamatan Sine Gelar Tabligh Akbar

Ia menambahkan bahwa HKI mencakup berbagai jenis karya, seperti karya tulis, audio visual, musik, fotografi, seni, drama/koreografi, rekaman, dan lainnya. Pentingnya mendaftarkan karya atau inovasi untuk mendapatkan perlindungan hukum juga ditekankan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Karwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa tentang pentingnya hukum dan hak asasi manusia dalam konteks paska pemilu 2024,”pungkasnya.(NJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!