HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Edarkan Kosmetik Ilegal, Dua Orang Diringkus Ditreskrimsus Polda Jateng

Kapolda Jateng tunjukkan produk kosmetik illegal.

PATI, harian7.com – Dua orang yang diduga menjual produk kosmetik illegal, ditangkap Tim Patroli Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Penjualan kosmetik illegal ini dinilainya sebagai modus baru, karena pelaku nekat mengisikan produk kosmetik legal ke dalam wadah atau botol yang berbeda. Bahkan, kosmetik illegal ini justru dijual dengan harga yang lebih tinggi dari kosmetik legal.

Baca Juga:  Warga RW 05 PPC Tegalkamulyan Bantu Korban Banjir Di Kedawung Cilacap

“Pelaku lebih dulu membeli kosmetik dari sebuah agen menggunakan jerigen. Lalu, kosmetik resmi itu diisikan pada wadah atau botol yang sengaja disiapkan pelaku dan diberikan label lain. Kosmetik illegal ini ditawarkan sebagai produk luar negeri sehingga dijual dengan harga tinggi dari kosmetik pada umumnya,” terang Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda Jateng kepada wartawan, di Pati, Selasa (6/2).

Baca Juga:  Bawaslu Selayar Pastikan Tidak Ada Kecurangan Dalam Proses Tungsura dan Rekap PPK

 Menurutnya, pelaku sengaja menjual kosmetik ilegal secara online dan tidak mempunyai toko khusus. Bahkan, kosmetik ini tidak ada izin edar. Produk yang ditawarkan dan dijual adalah pemutih, krim malam, krim pagi dan masih banyak produk lain lagi.

Sementara, Direskrimsus Kombes Pol Lucas Akbar Abriari menambahkan, selain hanya menjual secara online, pelaku juga tidak mengizinkan untuk datang ke rumahnya. Menekuni penjualan kosmetik illegal ini, kedua pelaku telah melakukannya selama lima tahun. Bahkan, omsetnya per bulannya mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

Baca Juga:  Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

“Harapan kami, masyarakat harus waspada dan teliti jika membeli produk apapun secara online. Bahkan, jangan teralu mudah percaya iming-iming ataupun testimoni yang sengaja menampilkan artis, untuk mempromosikan produk kosmetik,” tandasnya. (Nur Ikhsan)

Editor: Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!