HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Dukung Pemberantasan Narkoba, KPU Way Kanan Tandatangani MoU Dengan BNN

Foto bersama disela kegiatan.

Penulis: Dinata Kabiro Way Kanan
WAYKANAN,harian7.com – Dukung pemberantasan narkoba, Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika
Nasional Way Kanan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan Kamis (27/8/2020). Adapun
MoU ditandatangani oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dan Kepala BNN AKBP
Taufik Tohir disaksikan komisioner Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto,
Noprisyah Harianto, sekretaris KPU Arifin dan staf KPU Way Kanan.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, bahwa
pihaknya mendukung sepenuhnya langkah BNN Way Kanan dalam kegiatan
pemberantasan penyalahgunaan narkotika. KPU siap menjadi mitra kerjasama dengan
meneruskan informasi-informasi bahaya narkotika kepada jajaran secretariat KPU,
penyelenggara adhoc dan masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember ini, KPU telah
mensyaratkan keterangan bebas narkotika bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
setelah ditetapkan 5 besar,”katanya kepada harian7.com.
Senada dengan Refki, Tri Sudarto selaku Kordiv Parmas
menyatakan pihaknya siap membantu sosialisasi bahaya narkoba, saling bertukar
materi sosialisasi dan harapannya pula BNN dalam pertemuan-pertemuan juga
mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020.
Sementara itu, Kepala BNN Way Kanan AKBP Taufik Tohir
mengatakan BNN berterima kasih atas dukungan KPU Way Kanan, dan harapannya KPU
menjadi mitra strategis dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa. Pihaknya
mengatakan bahwa korban dan pemakai narkoba harus diselamatkan dan tidak harus
ditangkap dan dipenjarakan tetapi direhabilitasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!