HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Duh! Rumah Warga Graha Ariabima Retak Diduga Akibat Proyek Tol Ungaran-Semarang, Begini Jelasnya

 

Laporan: Shodiq

Editor: M Nur

UNGARAN | HARIAN7.COM – Kerusakan parah yang dialami sejumlah rumah warga di Perumahan Graha Ariabima, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terus memicu kekhawatiran dan keprihatinan. Kondisi ini diduga kuat akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang yang tengah berlangsung.

Menurut penuturan Suwastika, seorang warga setempat, kerusakan rumah-rumah di perumahan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. “Awalnya rumah dan jalan di perumahan ini ambles. Saat itu jalan terasa semakin curam, dan lama-kelamaan kerusakannya makin terlihat jelas,” ungkapnya pada Jumat (31/5/2024).

Suwastika menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada PT. Brantas, pihak pelaksana proyek penguatan jembatan tol tersebut. “Waktu itu, tiga keluarga diungsikan ke hotel selama tiga malam karena kondisi rumah mereka sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Namun, ketakutan akan tanah yang bisa ambles sewaktu-waktu membuat para warga akhirnya memilih pindah dari rumah mereka. “Tiga keluarga tersebut kemudian dikontrakkan rumah selama tiga bulan dengan biaya Rp 1,5 juta per bulan,” kata Suwastika.

Seiring berakhirnya masa kontrak, para warga memutuskan untuk tidak kembali ke rumah mereka di Perumahan Graha Ariabima. “Kami khawatir terjadi bencana, jadi memilih untuk mengontrak rumah secara mandiri. Kami sangat berharap ada pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang,” tambahnya.

Sri Setyowati, warga lainnya, mengungkapkan bahwa total ada 27 rumah yang mengalami kerusakan, dengan tingkatan dari yang ringan hingga berat. “Rumah yang rusak berat ada delapan, dan tiga di antaranya nyaris ambruk,” katanya.

Kerusakan parah ini terjadi akibat dua tahap pengerjaan penguatan jembatan tol. “Pengerjaan pertama pada tahun 2020 menyebabkan delapan rumah rusak, kemudian pengerjaan kedua pada 2023 menambah jumlah rumah rusak menjadi 27,” jelas Sri Setyowati.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, turut memberikan tanggapan mengenai situasi ini. “Warga telah melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang. PT. TMJ juga hadir dalam audiensi tersebut, dan kami menuntut agar ada penggantian atas kerusakan rumah warga. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat, dan penggantian harus dilakukan secepat mungkin,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!