HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ditetapkan Tersangka, Bupati Mesuji Langsung Ditahan KPK

Jakarta,harian7.com – Bupati Mesuji Khamami secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap proyek infrastruktur. Kini Bupati Mesuji sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Khamami ditahan untuk 20 hari ke depan.KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat dinihari (25/1/2019).

Baca Juga:  Tabrak Angkudes, Bus Pariwisata Terguling di Bukateja

Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 01.30 Wib, Khamami keluar dari Gedung KPK dengan memakai rompi tahanan warna oranye.
Saat digelandang menuju mobil tahanan, saat di tanya beberap awak media, tak satu kata pun terucap.

Baca Juga:  Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron: Api Sudah Berhasil Dipadamkan dengan Cepat

Dari informasi di himpun harian7.com, dalam kasus penerimaan suap proyek infrastruktur, selain  Khamami, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra dan dari pihak swasta.

Selain itu sebagai tersangka pemberi suap yakni adalah dari pihak pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Aziz dan pihak swasta Kardinal.

Baca Juga:  Tambah Satu Warga Cilacap Positif Covid-19

Dalam kasus suap ini, KPK menduga Khamami menerima uang suap secara bertahap senilai Rp 1,58 miliar sebagai komisi proyek infrastruktur di Mesuji.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!