Dispermades PPKB Banjarnegara Gelar Sosialisasi Raperbub, Begini Tujuanya?
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEGARA,harian7.com – Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisaai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) tentang sanksi pelanggaran disiplin aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banjarnegara, Senin (09/05/2022) kemarin.
Kegiatan yang berempat di aula Kecamatan Pandanarum tersebut dihadiri oleh Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Sagiyo, S IP Camat Pandanarum dan Kepala Desa se Kecamatan Pandanarum.
Hendro Cahyono mengatakan bahwa, sosialisasi Raperbup merupakan rangkaian atau langkah perubahan yang sedang dilaksanakan secara sistematis sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Karena Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa merupakan kunci dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sosialisasi Raperbub ini bertujuan untuk membekali Aparatur Pemerintah Desa tentang aturan main yang harus di junjung tinggi sebagai Aparatur Pemerintah Desa. aturannya sudah cukup jelas tentang kewajiban, larangan dan sanksi pelanggaran,” tandasnya.
Menurut Hendro respon dari Kepala desa sekecamatan Pandanarum sangat baik dan bersedia menandatangani kesepakatan bersama.
“Dengan adanya Raperbub ini Kepala desa Sekecamatan Pandanarum berkomitmen bersama untuk menandatangani kesepatakan bersama untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan