Diskominfo Kendal Sidak Hanphone ASN, Ada Apa!, Begini Jelasnya
Laporan: Noviyanto
KENDAL | HARIAN7.COM – Dalam upaya menanggulangi maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal melakukan inspeksi mendadak terhadap handphone seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Sidak ini dilakukan dengan memeriksa riwayat pencarian di browser masing-masing handphone ASN, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menanggulangi dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, serta psikologis yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal lanjutan.
“Pagi ini kita periksa satu per satu handphone milik ASN Diskominfo, karena ASN harus menjadi contoh yang baik,” ungkap Ardhi usai apel pagi di halaman Kantor Diskominfo Kendal pada Senin (29/7/2024).
Dari hasil sidak, tidak ditemukan adanya ASN yang mengakses situs judi online. Namun, Diskominfo berkomitmen untuk melakukan pengecekan secara berkala sebagai upaya pencegahan.
Ardhi juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam menolak judi online dan aktif menyosialisasikan dampak negatifnya kepada masyarakat di sekitarnya.
Tinggalkan Balasan