HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Disdukcapil Gelar Rekam KTP-el Dua Hari Bagi Warga PMKS di Kecamatan Purwareja Klampok

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com – Tim jemput bola rekam biometrik KTP-el kembali hadir di rumah warga untuk merekam warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tindakan ini sebagai upaya untuk membantu warga yang sulit hadir di kantor pelayanan, juga untuk meningkatkan persentase capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Banjarnegara.

Perekam jemput bola kali ini menyasar di balai Desa Sirkandi, Kecamatan Purwareja Klampok diikuti oleh sekitar 20 warga warga sekitar.

Baca Juga:  Dari Terminal Hingga Harapan, Calon Wali Kota Salatiga Dr Robby Siap Perjuangkan Nasib Sopir Angkot

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjarnegara Tien Sumarwati menjelaskan, Hak setiap warga negara tanpa terkecuali wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk, kali  bekerja sama Desa Sirkandi, Kecamatan Purwareja Klampok guna melakukan perekaman KTP-el.

Dengan semboyan membahagiakan masyarakat, jangan sampai ada warga yang tidak mempunyai KTP, Dukcapil bukan pelayanan dasar tetapi dasar dari semua pelayanan.

Baca Juga:  Ulang Tahun ke-16, Udin Meriah Teknik Mandiraja Gelar Mancing Bersama

“Jika sampai warga tidak mempunyai KTP nantinya tidak akan dapat bantuan apapun, maka dengan ini kami menyasar ke penduduk yang memang sangat rentan,” jelasnya, Rabu (15/11/2022).

Ditempat sama Camat Purwareja Klampok, Shonhaji mengatakan, Perekaman bagi warga PMKS merupakan kegiatan yang sangat penting bagi warga maupun pemerintah, bagi warga PMKS bisa memiliki identitas penduduk serta legalitas hukumnya.

Baca Juga:  Pembangunan Polindes dan Infrastruktur di Desa Jatigembol Terbengkalai, Warga Keluhkan Kurangnya Perhatian

Sementara untuk pemerintah manfaatnya adalah, data penduduk bisa lebih valid dan bisa memiliki nomer induk kependudukan dan mencakup seluruhnya.

“Dua. Manfaat tersebut bisa mendorong perekaman adminduk sampai ke desa-desa, untuk kecamatan Purwareja Klampok rencananya perekaman bagi warga PMKS akan di lakukan selama dua hari yakni di Desa Sirkandi, Desa Kalilandak berpusat di balai Desa Kecitran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!