HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Diduga Terlilit Utang, Seorang Ibu Rumah Tangga Mencoba Bunuh Diri, Begini Akhirnya

Korban saat dievakuasi.

Penulis : Iwan Setiawan | Kontributor Purbalingga

Editor: Ady Prasetya

PURBALINGGA ,harian7.com – Seorang wanita  berinisial DS (20) berhasil diselamatkan warga ketika diduga akan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara terjun dari jembatan ke sungai Klawing Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga pada Rabu (7/4/21).

AKP Damar Iskandar Kapolsek Kemangkon saat dikonfirmasi Harian7.com menjelaskan , pada hari Rabu tanggal 07 April 2021, Sekitar pukul 15.45 ada seorang perempuan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara terjun kesungai Klawing tepatnya di jembatan jalan raya Kemangkon.

Baca Juga:  Sempat Mengaku Punya Dosa Yang Tidak Bisa Diampuni, Warno Ditemukan Tewas Gantung Diri Didepan Kantor Desa Regunung

“Beruntung ada warga melintas sepulang kerja melihat korban sedang berdiri di pinggir jembatan sungai klawing Desa Jetis Kecamatam Kemangkon , Kemudian warga berinisiatif untuk putar balik sepeda motor dan melihat korban menceburkan diri ke Sungai klawing,”jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, secara sepontan warga tersebut menolong korban dengan cara berenang. Kemudian Korban dibawa ke Rumah sakit Harapan Ibu Purbalingga untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga:  Polres Salatiga Dalami Video Aksi Pemuda Bersenjata Tajam, Masyarakat Diminta Waspada

“Menurut para saksi yang melihat kejadian Korban menuju ke jembatan sungai klawing dengan menggendarai Sepeda Vario warna Putih dengan nopol R 6902 HV atas nama Dewi Saputri,”papar  Kapolsek .

Lanjut Kapolsek, tadi juga ada sumber lain mengatakan bahwa sejak, hari Senin 06 April 2021 sekira pukul 10.00 wib, korban berpamitan pergi, namun hingga malam tidak juga pulang dan suami korban pada hari ini mencoba mencari keberadaan korban.

Baca Juga:  Ditinggal Pergi, Rumah di Kejobong Terbakar

“Jadi korban ini juga sebelumnya saat berada dirumah sempat mencoba bunuh diri dengan akan menyayat pergelangan tangan dengan silet namun di cegah oleh suami korban,”terang Kapolsek.

“Korban mengalami permasalahan tentang hutang piutang dengan koperasi di tempat kerjanya di PT. Boyang industrial Purbalingga yang jatuh temponya pada hari Rabu tanggal 07 April 2021,”pungkas Kapolsek .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!