HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Di Lumajang Polisi Grebek Tempat Produksi Sabu Dengan Metode Baru

Laporan: Budi Santoso | Kaperwil Jatim

 

LUMAJANG,harian7.com – Sebuah tempat produksi atau produsen
narkoba rumahan di Lumajang Jawa Timur tergolong unik dan gunakan metode barun
saat memproduksi sabu sabu, yakni dengan teknik kocok dan masak. Metode ini
belum pernah digunakan oleh produsen sabu sebelumnya.




“Metode baru pembuatan narkotika jenis sabtu itu
diketahui saat tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP
dan uji sampel bahan kimia pembuatan sabu di rumah tersangka Gita Yulianto, di
Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/10/2021),”kata
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hannato Seno.



“Ada empat lokasi yang dilakukan olah TKP, yakni
satu di Kecamatan Tempeh dan tiga di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung. Polisi
menemukan metode baru pembuatan sabu yang belum pernah dilakukan oleh produsen
lainnya,”jelas Kapolres.




Kasubbid Labfor Narkoba Polda Jatim, AKBP Imamukti
menjelaskan bahwa pelaku mencampur sejumlah bahan kimia dalam satu botol lalu
mengocoknya.
Metode itu dikenal
dengan nama shake and bake atau kocok dan masak. Teknik itu memiliki kegagalan
50 persen dan berbahaya, karena bisa memicu ledakan, kebakaran dan mengeluarkan
racun.




Kepolisian Resor Lumajang menggerebek dua rumah
yang digunakan sebagai pabrik pembuatan sabu.
Polisi menangkap pembuat sabu
sekaligus pemilik rumah, Gita Yulianto. Polisi juga menyita barang bukti sabu
cair yang baru 80 persen jadi dan sejumlah bahan pembuatan sabu.




Polisi terus mengembangkan kasu itu untuk memburu
mentor atau orang yang mengajari tersangka memproduksi sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!