Desa Sraten di Puncak Keberhasilan, Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi Tertinggi Tahun 2023, Kepala Inspektorat Banda Aceh Mengaku Kagum
Laporan: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Dalam tonggak sejarah pemerintahan desa, Desa Sraten, Kabupaten Semarang, menjadi fokus utama sebagai model dalam pengelolaan pemerintahan desa yang efektif.
Prestasi desa ini semakin menonjol dengan prestasi luar biasa sebagai Desa Anti Korupsi 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meraih nilai tertinggi sebesar 98 poin.
Kepala Desa Sraten, Rokhmad, menyampaikan prestasi tersebut ketika menerima kunjungan istimewa dari tim inspektorat kota Banda Aceh di kantornya belum lama ini.
Rokhmad menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal untuk menjalankan tugas pokok dan transparan. Semua layanan desa dapat diakses dengan baik oleh masyarakat.
Desa Sraten memperlihatkan transparansi melalui berbagai inisiatif, mulai dari realisasi aspirasi warga melalui musyawarah dusun, pengelolaan dana desa, hingga implementasi tanda tangan elektronik.
“Semua proses dilakukan dengan cepat dan transparan, termasuk dalam rekrutmen tenaga kelurahan yang melibatkan akademisi,”tutur Rochmad.
Rokhmad menegaskan kerja yang kami lakukan tidak memiliki motif lain. Semuanya dilakukan untuk melayani masyarakat.
“Program yang dijalankan didasarkan pada aspirasi masyarakat dan direalisasikan dengan tingkat urgensi yang tinggi,”beber Rochmad.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengakui kagumnya terhadap kinerja pemerintah Desa Sraten. Ia berharap bahwa paparan awal ini dapat diaplikasikan di tempatnya.
Ritasari menyatakan, “Banyak hal baru dan sangat bagus. Kami berharap dapat menularkan ini kepada kepala desa/lurah di Banda Aceh,”tuturnya.
Bersama Irvan dan Cut Yunita, Ritasari tidak hanya mendengar paparan dari kepala desa, tetapi juga melihat secara langsung aplikasi dan program yang telah berhasil diterapkan oleh Desa Sraten.(*)
Tinggalkan Balasan