HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Densus 88 Ringkus Tersangka Teroris di Sukoharjo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan Pers terkait tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok : Hms Polri). 

JAKARTA, Harian7.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencoba meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) malam. Petugas terpaksa melepaskan tembakan akibat SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka teroris itu melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan. Upaya penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.

Baca Juga:  Lima Pejabat Eselon I Dilantik, Menag: Pelantikan Pejabat Eselon I Ini Menjadi Amunisi Baru Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik

“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya, Kamis (10/3).

Menurutnya, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.

“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Sebanyak 20.491 Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

Tindakan tersebut, lanjutnya, dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Di karenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.

Dia menuturkan, setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal.dunia saat tengah mendapatkan perawatan.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Mulai Bulan Mei Hingga Oktober 2020, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil 450 VA

Dia menambahkan, SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan. Diantaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” tuturnya.

Editor : Andi Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!