HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Delapan Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Program Integrasi, Ini Penjelasan Andri

Istimewa.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com  – Sebanyak delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan mendapatkan program Integrasi.

“Usulan ini setelah adanya persetujuan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),”kata Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano didampingi Humas Nuryadi kepada harian7.com, Kamis (13/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP.

Baca Juga:  Segenap Keluarga Besar Media Harian7.com Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 74, Semoga Kedepan Polri Semakin Jaya dan Dicintai Masyarakat

”Sidang TPP menjadi momentum sebagai sarana evaluasi proses pembinaan bagi WBP untuk disetujui diberikan program integrasi baik asimilasi, cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat,” ujar Andri.

Andri menerangkan bahwa dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawasan saat pelaksanaan integrasi. 

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tinjau Revitalisasi Alun-alun Karawang dan Fasilitas RSUD Karawang

”Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi  memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,”ucap Ruwiyanto.

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.  

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polri Siapkan Bintara Kompetensi Khusus

Ditegaskanya bahwa seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya. Terlebih dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun lainnya. 

“Kalau sudah memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun substantif pasti kami usulkan program integrasinya,”ungkapnya.

”Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan  seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!