HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Daerah Pemilihan IV Kecamatan Tegal Timur Lakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021

Penulis : Susilo | Editor : Andi Saputra


TEGAL, Harian7.com – H. Edi Suripno,SH.,MH.,Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDIP Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2021, bertempat dijalan Nias Kelurahan Panggung Baru Kota Tegal, Minggu (9/5).

Dalam reses ini H.Edi Suripno,SH.,MH, Mengatakan  secara umum bahwa untuk  aspirasi dari masyarakat yaitu  Tentang Pertanahan  Mengenai  Sertifikat Tanah  yang terkait dengan urusan warga masyarakat yang menempati lahan Pemerintah kota yang menginginkan segera disertifikat.

Baca Juga:  Pria Asal Temanggung Ini Sukses Tekuni Usaha Kopi INUQ, Jangan Ngaku Pecinta Kopi Kalau Belum Pernah Mencobanya

“Beda dengan Program PTSL juga Program masyarakat yang menempati lahan milik Pelindo atau milik PT KAI sudah menempati sekian puluh tahun berdasarkan aturan Perundang-undangan mereka berhak mendapatkan Perlindungan dalam Rangka  pemberian sertifikat,”ujarnya.

Hal ini, lanjutnya,  lagi diproses dan diusulkan diwilayah Kelurahan Panggung khusunya di RW13 ,RW10,RW09 dan di Kelurahan Mintaragen khususnya di RW11 dan RW10 itu juga termasuk aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  JSIT Jateng Selenggarakan Puncak Milad JSIT Indonesia ke-17

Menurutnya, DPRD sudah membentuk Pansus V .dalam hal ini  pansus V namanya adalah sertifikat tanah untuk rakyat ,Ketua pansus nya adalah H.Edi Suripno,SH.,MH.,Rakyat yang menempati dilahan milik Pelindo itu prosesnya lagi berjalan

“Kita lagi mengadakan rapat- rapat mengenai Kajian Hukum nya juga Tinjauan Hukum nya dulu,”jelasnya. 

Baca Juga:  Wakil Bupati Semarang Membuka Baksos HUT Satkom Bergas Ceria Ke 4, Gelar Serangkaian Kegiatan

Dia menambahkan, prosesnya sambil berjalan ga bisa kaya Pembahasan Perda.Kalau Pembahasan Perda,Perda dibahas selesai ya sudah kalau ini Kebijakan jadi Rana waktunya agak Panjang harus merapat dulu sama Pemkot juga lama.

“Ini ikutnya Kebijakan Daerah atau Kebijakan Kota Tegal sendiri ga bisa disamakan dengan daerah- daerah yang lain itu ungkapan dari Edi Suripno,”pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!