HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Coklit Pemilu 2024 di Jawa Timur Capai 52,97% dalam 10 Hari: Optimisme dan Tantangan

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit, Kamis (4/7/2024). 

Baca Juga:  Miris! Oknum ASN Kemenag Salatiga Diduga Palsukan Surat dan Tanda Tangan Kades, Begini Kronologinya?

Dari capaian tersebut, sebanyak 16.694.963 pemilih sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

Insan menyatakan, hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. “Sehingga, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya,” ujarnya. 

Mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut optimis bahwa target 100 persen coklit dapat tercapai di hari kedua puluh masa coklit. “Saya kira sangat rasional, dengan hasil capaian sampai dengan hari ini,” tambah Insan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Lereng Merapi Divaksin

Insan berharap sisa waktu coklit dapat digunakan untuk elaborasi dan evaluasi data yang perlu dikroscek. Dia mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala. 

“Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga Pantarlih, untuk terus mengetahui progres kerja serta meminimalisir kendala,” harap Insan.

Baca Juga:  Peduli Terhadap Masyarakat Tidak Mampu, Itu Menjadi Tekat LKBH IAIN Salatiga, Demi Tegaknya Keadilan

Selain Insan, hadir pula Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita, serta jajaran staf.

Peserta rakor terdiri dari 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Rapat koordinasi ini bertempat di Ruang Wilis, Kantor Bakorwil Madiun, dan dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 3 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!