Cegah Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara
REMBANG | HARIAN7.COM – Dua pasar hewan di Kabupaten Rembang, yakni Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan, resmi ditutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini diambil setelah ditemukan sapi yang diduga terjangkit PMK diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa keputusan penutupan diambil berdasarkan rekomendasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan). Petugas mendapati tiga ekor sapi bergejala PMK dari luar daerah dijual di Pasar Hewan Pamotan, meski telah diminta untuk dikembalikan ke asalnya.
“Mereka disuruh pulang tidak mau, dengan alasan sudah jauh-jauh datang. Karena itu, kami memutuskan menutup sementara Pasar Hewan Pamotan,” ujar Mahfudz, Kamis (23/1/2025).
Penutupan sementara ini akan berlangsung selama empat pekan atau empat kali pasaran. Selain Pasar Hewan Pamotan, Pasar Hewan Kragan juga ditutup sebagai langkah antisipasi agar pedagang ternak tidak berpindah lokasi ke sana. Meski belum ditemukan kasus serupa di Pasar Hewan Kragan, tindakan ini dinilai perlu untuk mencegah penyebaran PMK.
Mahfudz menambahkan, pihaknya menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar. Pengawasan ketat dilakukan, termasuk menyegel pintu masuk pasar hewan dan memastikan tidak ada transaksi jual beli selama masa penutupan.
“Nanti akan kami evaluasi kembali sebelum memutuskan pembukaan pasar,” pungkas Mahfudz.(Din)
Tinggalkan Balasan