HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Caleg DPRD Kota Salatiga Lapor ke Bawaslu, Ini Alasanya

Rashad Imam Reza Syach Putra, seorang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga saat melapor ke Bawaslu.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Rashad Imam Reza Syach Putra, Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir, telah membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. 

Laporan ini berkaitan dengan dugaan kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 14, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Menurut Reza, kotak suara di TPS tersebut telah dibuka sebelum waktu yang ditentukan, yakni sekitar pukul 12.30 WIB, padahal seharusnya baru boleh dibuka setelah pukul 13.00 WIB. 

Baca Juga:  SMPN 1 TODANAN RAIH PIAGAM ADIWIYATA JUARA 1 TINGKAT JAWA TENGAH

Selain itu, Reza juga menyebut adanya indikasi kecurangan karena sekitar 60 suara diduga hilang. 

“Itu diketahui saat ada penghitungan, jumlahnya tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada saksinya dan berita acara, jadi kami minta ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ungkapnya, Minggu (18/2/2024).

Reza menegaskan bahwa pelaporan ini tidak hanya berkaitan dengan dirinya sendiri, melainkan juga menyangkut pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. 

Baca Juga:  Longsor, Jalur Wisata Dieng Melalui Wonosobo Tertutup

“Tentu merugikan, saya juga berkomunikasi dengan rekan dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat, sehingga ini jangan ditutupi dan harus terbuka,” paparnya.

Tanggapan Komisioner Bawaslu Kota Salatiga

Menyikapi laporan yang disampaikan oleh Reza, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, menyatakan bahwa kejadian tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti sebelum adanya laporan formal dari pihak terkait. 

“Itu karena ada keteledoran penyelenggara, tapi tidak memengaruhi hasil, baik dari proses atau penghitungan suara,” jelasnya.

Bintar menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi ketika petugas memperhatikan bahwa surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota jumlahnya berbeda dengan surat suara untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. 

Baca Juga:  Festival Kuda Lumping Diikuti 34 Group Kuda Lumping

“Jadi itu tidak hilang tapi kurang, dari 256 DPT plus 2 persen total 262 surat suara. Sekira pukul 10.00 WIB, dibuka dan dihitung, ada kekurangan, lalu dialihkan ke TPS terdekat, yakni di TPS 13,” katanya.

Lebih lanjut, Bintar menyatakan bahwa sekitar 60 surat suara yang tidak sesuai ini tidak memengaruhi pelayanan KPPS dalam pemungutan suara. 

“Jumlah yang mencoblos dan surat suara saat dihitung sama,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!