Cahaya Kebajikan, Kisah Remisi Khusus Idul Fitri di Rutan Salatiga
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 82 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2024. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyerahkan remisi tersebut selepas melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di selasar dalam Rutan Salatiga pada Rabu (10/04/2024).
“Pada Idul Fitri kali ini, ada 82 Narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya, dari 15 hari sampai yang paling besar 1 bulan 15 hari, tiga di antaranya langsung bebas,” ujarnya.
Redy menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri memiliki beberapa syarat, di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik minimal selama 6 bulan, tidak melakukan pelanggaran, dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan kategori baik, serta menjadi reward setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis selepas pemberian remisi. Dalam layanan khusus Idul Fitri kali ini, seluruh warga binaan dapat dikunjungi keluarga secara langsung selama 3 hari ke depan.
Redy juga berharap momentum Idul Fitri kali ini dapat membuat seluruh warga binaan menyadari kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.(*)
Tinggalkan Balasan