Bupati Semarang Mendorong Perusahaan Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Laporan: Shodiq
UNGARAN | HARIAN7.COM – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha memimpin Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024 di PT Sumber Bintang Rejeki.
Dalam acara tersebut, manajemen perusahaan diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Pencanangan bulan K3 ini ditandai dengan penyerahan bendera K3 oleh Bupati kepada perwakilan pekerja serta diserahkan alat pelindung kerja (APK).
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Disnakertran Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis, Forkompimda Kabupaten Semarang, pimpinan OPD, dan perwakilan manajemen dari berbagai perusahaan.
Bupati Ngesti Nugroho menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja secara maksimal sesuai dengan pesan Menteri Tenaga Kerja RI.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kerja sebanyak mungkin,”kata Bupati.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan pelaksanaan K3 di perusahaan.
“Program pembinaan tersebut termasuk syarat kerja dan K3 untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja,”jelasnya.
Selain itu, jaminan kesehatan, waktu istirahat, cuti, dan hak-hak lainnya juga dijamin untuk pekerja. Jaminan sosial juga diberikan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Pada tahun 2023, Disnaker Kabupaten Semarang telah membayarkan klaim jaminan sosial sebesar Rp3,748 miliar untuk 1.513 kasus kecelakaan kerja.
Panitia pelaksana bulan K3, M Arif Eko S, menjelaskan bahwa dilakukan sosialisasi K3 secara masif, termasuk pemasangan spanduk bulan K3.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang menerapkan sistem manajemen K3, terutama mengingat pola dan bentuk pekerjaan baru yang muncul akibat era digital ekonomi.
Tinggalkan Balasan