Buntut Oknum Kasun Nikahi Siri Gadis Dibawah Umur, Sang Istri Yang Sedang Bekerja di Taiwan Akan Laporkan Suaminya Ke Polisi
Laporan: Budi Santoso
NGAWI,harian7.com – Buntut unggahan seorang berinisial HR di akun facebook Bundane Aulia Riski, Maryati (43) merasa di kianati suaminya dan berencana melalui kuasa hukumnya akan segera melapor ke Polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam postingan yang diunggah sontak menjadi viral dan menuai komentar dari para warganet.
Dalam postinganya HR menulis yang intinya meminta tolong lantaran anaknya yang masih di bawah umur hendak dinikahi secara siri oleh SM seorang kepala dusun di salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Postingan tersebut terus berlanjut hingga istri SM, yang saat ini berkerja di Taiwan marah dan tak terima karena dihianati sang suami.
Saat dikonfirmasi harian7.com, Selasa (7/6/2022) melalui whatsApp, Maryati seorang ibu 3 anak ini melontarkan kekecewaanya atas perbuatan suaminya yang saat ini menjabat sebagai kepala dusun.
“Kok tega mengkianati, saya bekerja di negri orang untuk mencari nafkah guna menghidupi keluarga, tapi suami justru menikahi gadis yang tergolong masih di bawah umur tanpa izin keluarga,”ungkapnya.
Sebagai bentuk kekecewaanya, Maryati melalui tulisan tangan di kirim melalui whatsApp kepada harian7.com.
Adapun isi tulisan tersebut yakni,
Taiwan 04 – 06 – 2022
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Saya : Maryati
Alamat: RT 02 RW 02, Reco Banteng ,Wonorejo, Kedunggalar , Ngawi.
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya istri sah dari Sumarno ,Kasun Recobanteng dan saya tidak terima dengan kelakuan suami saya menikah dengan gadis di bawah umur , tanpa sepengetahuan dan seijin saya, dan saya berikan kuasa kepada keluarga saya yang di Indonesia yang beralamat di Kedunggalar ,Ngawi agar Sumarno di proses secara hukum yang berlaku.
Sementara ini Maryati di bantu keluarga yang ada di Kedunggalar Ngawi, dan juga di bantu Kuasa Hukumnya Dito,SH.M.P.d., untuk mencari keadilan.
Kuasa Hukum Maryati Dito membenarkan bahwa untuk masalah ini akan kami pelajari dan akan segera melaporkan ke Polres Ngawi setelah surat suratnya lengkap pungkasnya.
Terpisah ketika awak media harian7.com konfirmasi ke kantor Desa Wonorejo, Sumarno oknum kasun tersebut mengakui perbuatanya.
“Memang benar ada hubungan dengan SPC (16). Sebagai bentuk tanggung jawab saya, sudah saya, SPC sudah saya nikahi siri pada hari sabtu (4/6/2022) di Desa Sidolaju Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi sekitar pukul 16.00 WIB,”ungkap Sumarno dengan gamblang.(*)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan