Buntut Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyumas, Kapolda Jateng Meminta Maaf
SEMARANG, harian7.com – Buntut aksi kekerasan oknum aparat keamanan dari Polres Banyumas dan Satpol PP Kabupaten banyumas terhadap sejumlah wartawan yang melakukan liputan aksi peenolakan pembangunan PLPTB Gunung Slamet, di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10) malam, akhirnya memunculkan berbagai kecaman terhadap oknum aparat.
Bahkan, mengetahui empat wartawan menjadi korban kekerasan tersebut, puluhan wartawan dari berbagai media di Banyumas melakukan aksi damai di depan Pendopo Bupati Banyumas, Selasa (10/10). Aksi damai tersebut, intinya menuntut kepada Bupati Banyumas Akhmad Husein untuk menindak tegas oknum aparat yaitu Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat keamanan tersebut, menimpa empat wartawan masing-masing Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) serta Darbe Tyas (Metro TV). Keempat wartawan ini menjadi korban kekerasan saat meliput demo menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet, Senin (9/10) malam.
Yang paling parah perlakukan aparat keamanan, diterima Darbe Tyas. Darbe diinjak-injak, ditendang serta dipukuli oleh 10 orang hingga mengalami luka-luka. Saat itu, Darbe sudah menunjukkan ID Card wartawan namun tetap saja menjadi sasaran amukan aparat keamanan. Darbe mengalami luka-luka pada dada, punggung serta tulang rusuk sebelah kiri. Kemudian, Darbe dilarikan ke RS Wijaya Kusuma Purwokerto, Kabupaten Banyumas untuk mendapatkan perawatan.
Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyataan, bahwa atas aksi kekerasan yang menimpa wartawan tersebut, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Terus terang, kami minta maaf atas kasus kekerasan yang menimpa sejumlah wartawan dan para mahasiswa. Kami juga instruksikan kepada Polres Banyumas agar secepatnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus kekerasan itu. Jika nantinya ditemukan adanya kesalahan prosedur maka siap memberikan sanksi tegas,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Tengah Mustolih menyatakan, bahwa IWO mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Banyumas itu. Aksi kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan perbuatan pidana dan para watawan dalam menjalankan tugasnya itu dilindungi undang-undang.
“Harapannya, permintaan maaf Kapolda Jateng itu harus diikuti bahkan dibarengi dengan tindakan nyata berupa penyidikan. Tuntutan kami, oknum Polres Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas yang melakukan kekerasan itu harus ditindak tegas. Sekali lagi, Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas harus berani menindak tegas para pelaku kekerasan,” tandasnya. (Dyant / Heru)
Editor : M.Nur
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan