Bos Roti di Cakung Heboh, Anak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Karyawan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Anak dari pemilik toko roti ternama di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap karyawan. Pria berinisial GSH itu kini ditahan setelah dilaporkan sejak Oktober 2024.
“Iya sudah (ditangkap),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2024).
Motif Sakit Hati Diduga Jadi Pemicu
Menurut keterangan sementara, kasus ini bermula dari ketidaksediaan korban, DAD, mengantarkan makanan. Insiden yang diduga berawal dari motif sakit hati itu akhirnya dilaporkan ke polisi dua bulan lalu.
Dalam proses penyelidikan, polisi memanggil tiga saksi dan terlapor. “Penyidik telah memproses kasus ini dengan profesional dan prosedural, membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Kombes Nicolas, Minggu (15/12).
Ketika ditangkap, GSH terlihat mengenakan pakaian hitam dan duduk di kasur. Kombes Nicolas mengatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan pada pagi ini.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah dua bulan penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Kepolisian menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Penyidik memerlukan waktu untuk memastikan perkara pidana ini terang benderang,” jelas Nicolas.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan keluarga dari pemilik bisnis terkenal. Kepolisian berkomitmen memproses kasus ini secara adil dan transparan.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan