Berniat Beli Honda Brio di OLX, Warga Kesongo Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah, Kasusnya Telah Dilaporkan ke Polres Salatiga
Unit mobil Honda Brio yang diposting di aplikasi OLX. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Hijri Adi Ridwan (34) warga Dusun
Krajan RT 07 RW 01 Desa Kesongo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, korban
penipuan jual beli mobil akhirnya melapor ke Polres Salatiga, Rabu, (5/1/2022)
malam. Akibat dari peristiwa tersebut ia menderita kerugian kurang lebih Rp 81
Juta.
Hijri Adi Ridwan saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis
(6/1/2022) menjelaskan, kejadian bermula pada hari Rabu, 5 Januari sekira pukul
10.00 wib, tertarik dengan tawaran sebuah postingan satu unit mobil Honda Brio
dengan nopol AA 1389 BA di aplikasi jual beli OLX.
“Karena saya tertarik dengan unit mobil Honda Brio tersebut,
kemudian saya menghubungi kontak WA 082136018166, yang mengaku bernama Rahman.
Dan saat saya hubungi pelaku mengaku paman dari Titik selaku pemilik unit mobil
Honda Brio tersebut,”jelas Hijri.
Kemudian komunikasi kami berlanjut, dan ia dipandu oleh pelaku
melalui sambungan telepon seluler diarahkan untuk ketemu Titik selaku pemilik
mobil, dengan alas an untuk melihat unit mobul tersebut.
”Sesampai dirumah Titik,
yang beralamatkan di Perumsat Kemiri No. 6 RT 05 RW 09 Kelurahan Salatiga Kecamatan Sidomukti
Kota Salatiga, saya melihat mobil. Namun karena Titik takut bertransaksi, oleh
Titik saya diarahkan untuk telepon Rahman. Saya yakin saja karena Rahman seperti disebutkan Titik adalah pamannya,”ungkap Hijri.
Lebih jelas Hijri mengungkapkan, setelah mengecek baik
kondisi mobil maupun surat suratnya lalu kita menghubungi Rahman untuk
melakukan tawar menawar hingga akhirnya disepakati dengan harga Rp 82 Juta
rupiah. Sebagaimana permintaan pembayaran dilakukan melalui transfer.
“Pertama saya mentransfer sebesar Rp 75 Juta rupiah ke
rekening BCA 6585130455 atas nama Darmiati. Nomor rekening tersebut yang
memberikan Rahman. Dan yang mentransfer paman saya bernama Suudi lewat M Baking
BCA, yang saat kejadian berada di Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya untuk
kekuranganya saya transfer sendiri melalui M Banking BRI, sebesar Rp 6,5 Juta,”beber Hijri.
Ditambahkan Hijri, setelah pembayaran sesuai disepakati
dilakukan, ia memberi tahu Titik. Lalu Titik menyampaikan menunggu konfirmasi
dari Rahman, melakukan pembayaran kepada dirinya. Ketika hendak dikonfirmasi ke
Rahman, nomornya sudah tidak bisa dihubungi.
“Ketika nomor Rahman tidak bisa dihubungi, justru Titik
menyampaikan jika kita ini kena tipu, dan setelah itu Titik mengaku jika Rahman
bukanlah pamanya dan ia tidak kenal,”katanya.
Ketika disinggung harian7.com, mengapa mudah percaya dengan
orang yang belum dikenal, Hijri mengaku seperti orang bingung atau kena gendam.
“Saya seperti orang kena gendam, dan nurut saja apa yang
disampaikan,”tambahnya.
Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasi
Humas AKP Hari Slamet Trianto saat dihubungi harian7.com, Kamis (6/1/2022)
membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan,
tersebut di atas.
“Tahapan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan
klarifikasi dengan korban dan saksi, yang selanjutnya berkoordinasi dengan
Resmob. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan,”katanya.
Adanya peristiwa tersebut, AKP Hari berpesan kepada
masyarakat untuk berhati hati saat melakukan transaksi jual beli. Kita pastikan
bahwa semuanya sesuai dan lebih baik lagi kita meneliti terlebih dahulu.
Tinggalkan Balasan