Berkat Natal di Balik Pintu Rutan: 19 Narapidana Salatiga Raih Remisi, Fani Candra Bersinar di Tengah Keterbatasan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam momen penuh haru Natal Tahun 2023, 19 narapidana Rutan Kelas IIB Salatiga meraih cahaya remisi khusus.
Simbolisasi pemberian remisi oleh dua penguasa kota, Wuri Pujiastuti dan Dance Ishak Palit, bersama Redy Agian dari Rutan Salatiga, menjadi sorotan di tengah suasana damai dan religius.
Redy Agian mengungkapkan bahwa 19 narapidana ini, dengan berbagai latar belakang, mendapatkan remisi dengan rentang waktu antara 15 hari hingga 1 bulan.
“Ini adalah penghargaan untuk mereka yang tak hanya menjalani hukuman, tapi juga berhasil mengubah diri dan terlibat dalam program kerohanian dengan sungguh-sungguh,” ucapnya, Selasa (26/12/2023).
Mengenai kriteria penerima remisi, Redy menjelaskan bahwa tidak hanya persyaratan administratif, seperti pidana minimal 6 bulan dan absensi dari register F, tetapi juga keterlibatan aktif dalam program pembinaan menjadi kunci utama.
“Kami berharap remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tapi juga pembukaan lembaran baru bagi mereka untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik,” tambahnya.
Suarakan harapannya, Redy memotivasi narapidana yang menerima remisi agar menjadi pribadi yang lebih taat beragama, menumbuhkan kesadaran diri, dan menghargai aturan yang berlaku.
“Ini adalah kesempatan emas untuk memulai lembaran baru,” tandasnya.
Dalam suasana penuh syukur, Fani Candra, yang terjerat kasus narkotika, menyampaikan kebahagiaannya.
“Dengan remisi 1 bulan ini, saya berkomitmen untuk mengubah diri menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga cahaya Natal membawa berkat bagi kita semua di sini,” ujarnya dengan tulus.
Pantauan harian7.com, Setelah momen pemberian remisi, Rutan Salatiga berlanjut dengan suatu kegiatan yang luar biasa.
Ibadah bersama Natal dihadiri oleh Gereja Bethany dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan, memperkuat rasa persaudaraan di dalam dinding rutan yang tak terbatas oleh batasan fisik.(*)
Tinggalkan Balasan