HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bejat, Seorang Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Yang Masih Berusia 5 Tahun

Kebumen,harian7.com – Sungguh ironis, sosok guru harusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Namun beda dengan guru yang satu ini, dia adalah MS (65) seorang guru ngaji warga Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, tega mencabuli anak didiknya sendiri yang masih berusia 5 tahun, sebut saja Mawar.

Saat melakukan aksi bejatnya MS  memberikan jajan dan meminjamkan Handphone kepada Mawar  agar mau menuruti sesuai kehendaknya. Yang lebih memprihatinkan aksi bejatnya ia lakukan di rumahnya  di Kecamatan Rowokele.

Baca Juga:  Membangun Masa Depan yang Lebih Baik, LKBHI IAIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum tentang Batas Minimal Usia Perkawinan

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Rowokele AKP Tamzil saat menggelar  konferensi pers Kamis (8/8/2019) di Mapolres Kebumen, mengatakan,  tersangka melakukan perbuatannya pada Hari Jumat, 26 Juli 2019 sekira pukul 11.00 Wib lalu.

“Modusnya memberikan jajan kue lapis dan meminjamkan Handphone untuk mainan. Selanjutnya kasus ini terbongkar, ketika sang anak menceritakan apa yang dialami kepada orang tua,” jelas AKP Tamzil didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto.

Baca Juga:  Yoyok Sukawi Tekankan Pentingnya Persatuan Sosialisasi 4 Pilar

Lebih Lanjut AKP Tamzil menjelaskan, MS ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Rowokele pada Hari Minggu (28/7/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib di Rowokele.

Kepada penyidik, MS mengakui perbuatannya. Bahkan aksinya telah dilakukan sebanyak 5 kali kepada korban yang sama.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dan diancam 5 sampai 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono Nyadran Bareng Warga Domas Salatiga

AKP Tamzil menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk tetap mengawasi anaknya saat bermain.

“Tersangka, di lingkungan rumahnya dikenal sebagai orang baik. Korban adalah tetangganya sendiri,” jelasnya.

Keterangan tersangka, yang melatarbelakangi mengapa ia melakukan aksinya karena istrinya tidak melayaninya dengan baik.

Tersangka mengaku telah lama pisah ranjang dengan sang istri.(Ato’Ilah/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!