HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bejat! Berdalih Beri Pelajaran Tentang Reproduksi, Seorang Tukang Kebun di Boyolali Setubuhi Siswi SMP hingga 20 Kali

 

Y tertunduk malu didepan wartawan dengan mengenakan seragam baru.

Laporan: M Sarman | Kontributor Boyolali

BOYOLALI,harian7.com  – Sungguh malang nasib gadis belia asal Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Di usianya yang baru beranjak 14 tahun, HE harus mengalami kekerasan seksual oleh pria yang ternyata masih kerabat.

Pelaku yang berinisial Y tega melakukan rudapaksa terhadap HE, gadis cilik lugu yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Korban sendiri diketahui anak dari adik mertua pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Penyerangan Satpam Bank Danamon Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Berikut Penjelasanya?

Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu AM Tohari mengatakan, kepada petugas Y mengaku sudah 20 kali menyetubuhi korban. Dan perbuatan tersebut dilakukan dirumah korban.

“Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2020  hingga 11 September 2020. berawal dari bujuk rayu Tersangka yang ingin memberikan pelajaran reproduksi,”terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Aniaya Istri Dengan Golok dan Pisau Hingga Meninggal, Suami di Kebumen Coba Bunuh Diri

Pelaku pada awalnya bermain kerumah korban bermaksud memberikan pelajaran tentang reproduksi. Untuk merayu korban, pelaku menerangkan tentang reproduksi dan pelajaran reproduksi itu sangat berguna dan sangat penting, mengingat saat ini korban sudah duduk dibangku SMP. 

“Atas perbuatannya aksi bejatnya, pelaku yang mengaku bekerja sebagai tukang kebun bakal dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”tandas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Butuh Biaya Berobat Ibunya, Pria Pengangguran Nekat Rampok Minimarket di Babadan

“Terungkapnya  perbuatan bejat tersebut, karena korban merasa ketakutan dan tertekan terus menerus oleh pelaku. Korban akhirnya memberanikan diri bilang pada keluarga, dan keluarga menindaklanjuti laporan Polisi,”pungkas Kasat Reskrim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!