Bawaslu Selayar Bantah Dugaan Penutupan Lokasi TPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2020
SELAYAR, Harian7.com – Rumor
penutupan salah satu area Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Benteng, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan yang
menurut informasi di lapangan dilakukan oleh oknum berseragam biru, mirip
pakaian Panitia Pengawas (Panwas), saat sedang berlangsungnya proses
rekapitulasi dan perhitungan suara hasil
pilkada serentak, di kompleks perguruan Muhammadiyah, di ruas Jalan RA.
Kartini, dibantah dan dimentahkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, dan Hubungan
Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Abd. Kadir, ST.
Kadir menandaskan,
pihaknya telah melakukan klarifikasi dan cros cek terhadap kebenaran informasi
tersebut. Namun tidak ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum panwas dalam
insident penutupan pagar kompleks perguruan Muhammadiyah yang menjadi salah
satu lokasi TPS di Kelurahan Benteng.
“Kami sudah
melakukan klarifikasi terkait informasi tersebut, namun tidak ada bukti dugaan
keterlibatan personil kami pada insident dugaan penutupan pagar lokasi TPS 4
Kelurahan Benteng yang dipusatkan di kompleks perguruan Muhammadiyah”
katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (09/12/2020) malam.
Dia menambahkan, lagian Bawaslu
dan jajaran Panwascam bukan security. Kami tidak memiliki domain untuk melarang
masyarakat masuk dan menyaksikan proses rekapitulasi serta penghitungan suara.
“Penutupan pagar lokasi
TPS diduga kuat dilakukan oleh Pam TPS dalam hal ini, Hansip atau Linmas dengab
alasan penerapan standar protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Jika ada pihak-pihak yang
merasa keberatan, menurutnya silahkan menyampaikan pengaduan resmi ke kantor Bawaslu.
Karena proses rekapitulasi dan penghitungan suara di lokasi TPS dimaksud,
berlangsung sesuai regulasi dan dihadiri oleh saksi serta jajaran pengawas TPS.
(Andi Fadly Dg. Biritta)
Tinggalkan Balasan