Bawaslu Minta partisipasi aktif Masyarakat Pemantau Pemilu
![]() |
Dari kiri: Shohibus Sani, moderator, Krishna Djaya Darumurti, Ida Budhiati, Anik Sholikhatun. |
Laporan: Sugayo Jawama
SEMARANG | HARIAN7.COM – Sampai dengan tahapan ke 4 proses penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak pada bulan Februari tahun 2024 nanti ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seakan bergerak sendirian dalam kegiatan pengawasan seluruh tahapan prosesnya.
Untuk itu peran serta masyarakat sipil dalam jaringan lembaga Pemantau Pemilu sungguh diharapkan partisipasi aktifnya.
Demikian dikemukakan anggota Bawaslu Jawa Tengah, Ani Solichatun dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Partisipasi Pemantau Untuk Menghadirkan Pemilu Berkualitas” di Hotel Grand Candi, Semarang, Selasa (21/03/2023).
“Sejauh ini kami bergerak sendirian dalam kegiatan pengawasan tahapan – tahapan persiapan teknis kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk itu kami minta agar jaringan masyarakat Pemantau Pemilu juga turut serta menyuarakan adanya ketidak beresan di lapangan dalam pelaksanaan seluruh tahapan proses kepemiluan ini, ” tuturnya kepada kepada segenap peserta sosialisasi yang terdiri para personil dari beragam organisasi Pemantau Pemilu di Jawa Tengah itu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Jateng mengundang 50 orang peserta dari pelbagai unsur masyarakat sipil yang salah satunya adalah Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Jateng.
Ani Solichatun, anggota Bawaslu Jateng Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Partisipasi Masyarakat, juga mengungkapkan pengalamannya “berbenturan” dengan sesama lembaga negara penyelenggara Pemilu dalam kerja Pengawasan tahapan proses kepemiluan.
“Dalam hal ini kami tidak jarang menegur unsur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menemukan adanya penyimpangan aturan teknis dalam pelaksanaannya,” ungkapnya dalam acara yang menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Dr. Krishna Djaya Darumurti, SH, MH dan Dr. Ida Budhiati, SH, MH.
Dijelaskan oleh Ani Solichatun, salah satu bentuk penyimpangan teknis yang didapatkan Bawaslu Jateng dalam tahapan kegiatan Pemutakhiran data pemilih adalah penggunaan “joki” di dalam proses pendataan dan tidak dilakukan dari rumah – ke rumah calon pemilih secara langsung.
Pemilu Wujud Kedaulatan Rakyat
Dr. Krishna Djaya Darumurti, SH, MH, akademisi dari UKSW Salatiga dalam paparannya menegaskan bahwasanya Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat atas negara ini. “Tidak ada Pemilu tanpa daulat rakyat. Pengawasan dan pemantauan Pemilu merupakan tindakan kedaulatan rakyat,” ujarnya menjabarkan filosofi kepemiluan.
Penjelasannya, rinci Darumurti, negara ini milik rakyat, kekuasaan para penyelenggara negara juga dari rakyat sehingga pemegang kendali sesungguhnya dalam kehidupan bernegara ini juga rakyat.
Untuk itu, Darumurti meminta segenap masyarakat, lebih lagi yang tergabung dalam lembaga pemantau Pemilu agar lebih giat lagi melakukan kerja pemantauan dan mengumandangkannya melalui media massa maupun media sosial yang semarak kini.
“Manfaatkan saja kemajuan teknologi informasi saat ini dan jangan takut menyuarakan fakta yang sebenarnya,” pinta Darumurti.
“Suara lantang dari para aktivis pemantau kini kian diperlukan di saat kegiatan Pemilu yang terasa semakin melupakan adanya daulat rakyat, ” tegasnya.
Ketimpangan politik anggaran negara
Dr. Ida Budhiati, SH, MH, akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pernah berpengalaman panjang sebagai Komisioner KPU sejak 2003 di Jateng dan berlanjut KPU RI sampai 2020 lalu, memaparkan adanya ketimpangan politik anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu yang sangat berpotensi menurunkan kualitas kehidupan berdemokrasi ini.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran Pemilu dapat dirasakannya sejak pasca Pemilu 2004 lalu.
“Idealnya untuk masyarakat yang melakukan kerja pemantauan disiapkan insentif khusus. Namun kondisi sekarang bahkan ketersediaan anggaran bagi lembaga penyelenggara pemilupun tidak lebih lancar daripada saat Pemilu 2004 dulu,” ungkapnya.
Ida Budhiati juga berpendapat, untuk dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan terselenggaranya kehidupan demokrasi yang menguatkan kedaulatan rakyat, untuk ke depannya agar lembaga Bawaslu ditingkatkan menjadi badan yang juga berwenang mengadili pelanggaran Pemilu dan pekerjaan pengawasan menjadi ranah lembaga pemantau.
“Itu semua akan dapat terwujud apabila politik anggaran kepemiluan tidak seperti kondisi saat ini, ” katanya.(*)
Tinggalkan Balasan