Bawaslu DIY Temukan Indikasi Politik Uang di Pilbup Sleman, Empat Laporan Masuk pada Hari Pencoblosan
DIY | HARIAN7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan adanya indikasi praktik politik uang saat hari pencoblosan Pemilu Bupati (Pilbup) Sleman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, menyebutkan bahwa terdapat empat laporan dugaan politik uang yang diterima pada hari-H pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
“Di hari pembagian uang itu ada empat laporan yang masuk di Sleman,” ujar Bayu dalam konferensi pers di kantor Bawaslu DIY. Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total ada tujuh laporan terkait dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman, yang mencakup satu laporan di masa tenang serta dua laporan tambahan sebelumnya.
Bayu menambahkan bahwa hingga saat ini, laporan praktik politik uang hanya ditemukan di wilayah Sleman. Belum ada laporan serupa dari daerah lain di DIY, seperti Kota Yogyakarta atau Kabupaten Bantul. Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini melalui kajian lebih lanjut di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Menurut Umi Illiyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, keempat laporan terkait dugaan politik uang ini mencatat peristiwa terjadi pada malam hari menjelang hari pencoblosan, yakni pada 26 November 2024, antara pukul 18.00-23.00 WIB, bertepatan dengan pendirian TPS.
Hingga saat ini, Bawaslu belum merinci identitas pasangan calon yang terlibat dalam dugaan praktik politik uang tersebut. Namun, Umi memastikan laporan ini menunjukkan tingginya dinamika politik di Pilbup Sleman dibandingkan wilayah lain di DIY.
Bawaslu akan terus mendalami laporan ini untuk memastikan keabsahannya dan memastikan langkah hukumselanjutnya.
Tinggalkan Balasan