APSI Lantik 24 Advokat Baru, Waketum : Jalin Kerjasama Pemerintah dan Instansi Syariah
Wakil Ketua Umum APSI Bidang Pusdata dan Sumpah Advokat Masrokimin. (Andi Saputra/harian7.com). |
SEMARANG, Harian7.com – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) melantik dan mengangkat sejumlah 24 advokat baru di wilayah Jawa Tengah (Jateng), di Hotel Pandanaran Semarang, Selasa (21/12).
Wakil Ketua Umum APSI Bidang Pusdata dan Sumpah Advokat Masrokimin mengatakan bahwa kedudukan advokat sejajar dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, hakim dan jaksa.
“Kepada advokat yang baru dilantik untuk menjadi pejuang keadilan dan juga harus menjadi mitra pemerintah maupun instansi syariah terkait penanganan perkara di bidang syariah,” ujarnya.
Menurutnya, advokat adalah para pejuang keadilan dan sebagai organisasi yang akan menjembatani dan juga menjalin kerjasama dibidang transaksi muamalah, perbankan maupun koperasi syariah.
Advokat yang baru dilantik. (Andi Saputra/harian7.com). |
“Jangan sampai ada yang laporan kepada kami bahwa ada klien yang ditelantarkan,” jelasnya.
Dia menuturkan, menjadi advokat bukan hanya mengejar profit semata. advokat harus bisa memastikan keadilan dan kepastian hukum klien selama proses di pengadilan.
Di sisi lain, lanjutnya, bahwa Apsi juga tidak bergerak di bidang syariah saja, melainkan bisa menangani perkara di semua pengadilan.
Pengurus APSI dan Advokat baru saat foto bersama. (Andi Saputra/harian7.com). |
“Sebenarnya kita tidak ada perbedaan secara profesi. Apsi itu sama advokat lainnya, haknya juga sama. Boleh menangani perkara di semua pengadilan,” ucapnya.
Dia menambahkan, Advokat APSI adalah yang paling sesuai dengan karakter bangsa. Bagi yang tergabung dalam organisasi ini, tentunya tidak boleh meninggalkan nilai-nilai keislaman selama beracara dan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dulu orang tidak tahu APSI itu apa, sekarang semua harus tahu kalau APSI itu ada,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan