HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


APBD Perubahan Kendal Tahun 2023 Difisit 125 Milyard, Sedangkan Silpa 0 Rupiah

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD perubahan tahun 2023 kepada ketua DPRD Kendal HM.Makmun (Foto : A.Khozin/harian7.com). 


KENDAL | HARIAN7 COM – Hal itu terungkap saat DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2023 dan Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian 2 (dua) Raperda Eksekutif, Rabu (06/09/2023). 

Acara yang digelar diruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua HM. Makmun dan 3 ( tiga) Wakil Ketua.

“Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 29 orang dari 45 orang anggota dewan, maka sesuai dengan peraturan Tatib DPRD pasal 135 ayat (1) huruf “C” quorum telah terpenuhi,” ucap HM.Makmun.

Oleh karena itu, dengan mengucap Bismillahirohmanirokhim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari ini, Rabu tanggal 6 September 2023 dalam acara, Penyampaian Nota Keuangan APBD perubahan tahun 2023 dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian 2 (dua) Ra Raperda Eksekutif di buka dengan resmi dan terbuka untuk umum.

Baca Juga:  Benda-benda Cagar Budaya Dipamerkan di Museum Pandanaran

Ditambahkan Makmun, bahwa KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 telah sepakat bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna pada hari Kamis pada tanggal 21 Agustus 2023.

“Pada dasar nya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD 2023 perubahan  berupa Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2023,” kata Makmun.

Selanjutnya Bupati Dico Ganinduto menyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2023 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kendal menyampaikan bahwa kegiatan yang telah diagendakan bahwa pada Hari ini, Rabu 6 September 2023, Kita hadir dirapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023.

Baca Juga:  Tidak Boleh Bongkar Muat dan Jual Beli, Pedagang Sayur Terminal Mandiraja Menjerit

Agenda ini tentu mempunyai makna penting bagi kesinambungan bagi Daerah yang direncanakan pada Tahun 2023 ini yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Anggaran tahun 2023 saat ini tetep berorientasi basis kerja dan orientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Tentu berdasarkan pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2023, yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021 – 2026,” papar Bupati.

Bupati juga melaporkan substansi rancangan perubahan APBD 2023 : 

1. Pendapatan Daerah.

         Rp. 2. 438.462.335.55

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Pemkab Boyolali Gelar Upacara Usung Tema "Semangat Pahlawan di Dadaku"

2. Belanja Daerah.

         Rp. 2.541 708 205 365 00

3. Difisit.

        Rp. 125.214.322.833.00

4. Pembiayaan Daerah.

     a. Penerimaan Pembeayaan.

         Rp. 151.214.322.833.00

     b. Pengeluaran Pembeayaan

          Rp. 26.000.000.000.00

     C. pembeayaan Netto

          Rp. 125.214.322.833.00

5. Silpa 0 persen.

Usai Rapat, harian7.com mencoba menanyakan kepada Ketua DPRD Kendal HM.Makmun, apa penyebab terjadinya defisit dan sektor mana saja sebagai menyumbang terjadinya defisit APBD tahun 2023 Kendal disebabkan oleh PAD yang tidak sesuai dengan target.

“Lebih disebabkan oleh sektor PAD yang tidak memenuhi target,” jawab Makmun.

Penulis : A.Khozin

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!