HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Antusiasme Serdik Sespimen Digreg Ke-61 Laksanakan Donor Darah Untuk Kemanusiaan

         Penulis : Andi Saputra 

SEMARANG, Harian7.com – Sebagai kita tahu di masa ini, banyak sektor yang terdampak penyebaran infeksi virus covid-19. Sejak Pandemi, beberapa kebijakan pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat cukup ketat diberlakukan. Anjuran social distancing, physical distancing, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa waktu lalu, juga memberikan dampak bagi PMI Kota Semarang, sehingga ketersediaan darah di sana juga berkurang. 

Baca Juga:  Pesona Baru di Lumajang, Glamping Tumpak Selo

Oleh karenanya, untuk mematahkan kekhawatiran masyarakat, PMI membuat aturan protokol kesehatan terkait pelaksanaan donor darah di masa Pandemi Covid-19. Mulai dari pemeriksaan suhu, mengisi formulir seleksi donor darah covid-19, serta wawancara terkait kemungkinan tertular covid-19. 

Pada kesempatan kemarin, Kamis (8/4/2021) untuk memenuhi stok darah di PMI Kota Semarang,  Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021, yakni Kompol Agus Sulistianto,S.H.,S.I.K. mengadakan kegiatan donor darah di Unit Transfusi Daerah PMI Siliwangi – Semarang, di Jalan Mgr Sugiyopranoto No 23 Kota Semarang. 

Baca Juga:  Berpotensi Besar Masuk Dalam Tindak Pidana Korupsi, Pengamat Minta Pengusaha dan OPD di Periksa

Kompol Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa aksi donor darah ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dan kepedulian untuk kemanusiaan serdik Sespimen Angkatan 61 untuk mendukung PMI dalam memenuhi kebutuhan darah khusunya di Kota Semarang. 

“Aksi donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021 kepada sesama. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” ucap Kompol Agus Sulistianto, S.H.,S.I.K.

Baca Juga:  Beredar Berita Menggelikan, Sebut Tim Sukses SN Dinyatakan Bubar, Calon Wali Kota Tanggapi Santai

“Pada dasarnya donor darah di masa Pandemi Covid-19 tidak dilarang. Selama dilakukan sesuai protokol kesehatan. Justru donor darah di masa Pandemi saat ini sangat membantu dan menjadi sesuatu yang berharga bagi masyarakat yang membutuhkannya. Untuk itu kami juga sangat mengharapkan agar masyarakat  terketuk hatinya untuk dapat mendonorkan sebagian darahnya untuk kemanusiaan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!