Antusiasme Serdik Sespimen Digreg Ke-61 Laksanakan Donor Darah Untuk Kemanusiaan
Oleh karenanya, untuk mematahkan kekhawatiran masyarakat, PMI membuat aturan protokol kesehatan terkait pelaksanaan donor darah di masa Pandemi Covid-19. Mulai dari pemeriksaan suhu, mengisi formulir seleksi donor darah covid-19, serta wawancara terkait kemungkinan tertular covid-19.
Pada kesempatan kemarin, Kamis (8/4/2021) untuk memenuhi stok darah di PMI Kota Semarang, Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021, yakni Kompol Agus Sulistianto,S.H.,S.I.K. mengadakan kegiatan donor darah di Unit Transfusi Daerah PMI Siliwangi – Semarang, di Jalan Mgr Sugiyopranoto No 23 Kota Semarang.
Kompol Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa aksi donor darah ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dan kepedulian untuk kemanusiaan serdik Sespimen Angkatan 61 untuk mendukung PMI dalam memenuhi kebutuhan darah khusunya di Kota Semarang.
“Aksi donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021 kepada sesama. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” ucap Kompol Agus Sulistianto, S.H.,S.I.K.
“Pada dasarnya donor darah di masa Pandemi Covid-19 tidak dilarang. Selama dilakukan sesuai protokol kesehatan. Justru donor darah di masa Pandemi saat ini sangat membantu dan menjadi sesuatu yang berharga bagi masyarakat yang membutuhkannya. Untuk itu kami juga sangat mengharapkan agar masyarakat terketuk hatinya untuk dapat mendonorkan sebagian darahnya untuk kemanusiaan,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan