Aksi Brutal di JLS Salatiga: Seret Celurit dan Pedang, Dua Remaja “Koboi” Asal Bringin Ditangkap Polisi
![]() |
RPR dan HAP saat diperiksa Polisi. |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dua remaja berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah aksi mereka menyeret senjata tajam berbentuk celurit dan pedang di jalanan terungkap. Kejadian menegangkan ini terjadi pada Selasa malam (27/8/2024) ketika kelompok pengendara sepeda motor terlihat membawa senjata tajam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, sebelum akhirnya dikejar oleh warga dan polisi.
Menurut penuturan seorang saksi mata, ia melihat sekelompok pengendara motor berboncengan, beberapa di antaranya menyeret senjata tajam di jalanan. Kelompok itu langsung dikejar oleh warga yang curiga akan niat mereka, dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Kejar-kejaran ini berakhir di Jalan Osamaliki, Sidorejo, ketika warga berhasil menghentikan dua terduga pelaku. Tak lama setelah itu, petugas dari Polres Salatiga datang dan menangkap kedua remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengungkapkan bahwa kedua remaja yang ditangkap berinisial RPR alias Supret (18) warga Gogodalem Barat, Kecamatan Bringin dan HAP (18) warga Bojong Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang melarang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah celurit, satu di antaranya berwarna merah dengan gagang kayu sepanjang 110 cm, dan satu lagi berwarna ungu dengan panjang 75 cm. Selain itu, ada pula parang dengan gagang besi sepanjang 70 cm, serta sebuah motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi H-3289-JI yang digunakan pelaku.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas, IPDA Sutopo, saat dikonfirmasi harian7.com membenarkan penangkapan tersebut. “Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa senjata tajam, yang sempat meresahkan masyarakat. Kami tengah menyelidiki lebih lanjut apakah mereka terkait dengan kelompok yang sempat viral di media sosial dan terekam CCTV di wilayah Sidorejo,” jelas IPDA Sutopo.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam menjaga keamanan kota tanpa main hakim sendiri. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan tindakan kriminal yang mereka lakukan.
Perkembangan kasus ini masih ditunggu, mengingat aksi yang dilakukan para pelaku cukup meresahkan masyarakat, terutama karena senjata tajam diseret di jalanan, memperlihatkan potensi ancaman yang serius terhadap ketertiban umum.(*)
Tinggalkan Balasan