Agung Nurbani, Resmi Menjabat Karutan Banyumas, Ini Pesan Kakanwil
Laporan: Saelan | Kontributor Banyumas
BANYUMAS, harian7. com – Kementerian di lingkungan Hukum dan HAM Jawa Tengah, gelar serah terima jabatan (Sertijab) , dua Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT), di aula Lapas Purwokerto, Rabu (22/12/21).
Pelaksanaan Sertijab dihadiri langsung oleh Kakanwil A.Yuspahruddin, serta Plt Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas l Batu Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang, Kabag Program Humas Bidhiarso Widhyarsono, dan Kepala UPT Se Ek Karesidenan Banyumas.
Sementara Sertijab juga dihadiri dari unsur ekternal yskni, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan APH instansi terkait di Kabupaten Banyumas.
Adapun kedua Kepala UPT tersebut yang melaksanakan sertijab yaitu, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas.
Kalapas Purwokerto yang baru saat ini dijabat oleh Ignatius Gunaidi, menggantikan Sugito yang diberi amanah untuk menjabat Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI di Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Karutan Banyumas baru dijabat oleh Agung Nurbani, dan Karutan lama Winarso menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Slawi.
Kakanwil menyampaikan kepada Ka.UPT yang baru untuk terus melanjutkan sinergitas yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Daerah, Instansi, dan APH terkait.
“Mudah-mudahan selanjutnya tetap dapat mempertahankan sinergitas itu, karena kita tidak bisa kerja sendiri, pasti tidak bisa kerja sendiri,” ujar Kakanwil.
Lanjutnya Kepala UPT yang baru, saya titip pesan untuk terus melakukan sinergitas,”pintanya.
Kakanwil juga berpesan Kalapas dan Karutan yang baru untuk terus mempelajari ilmu dan pengetahuan yang sudah menjadi amanahnya.
“Kalau sudah jatuh wajib sesuatu kepada seseorang maka wajib juga ilmu terhadap sesuatu itu, maka saya berharap untuk belajar pengetahuan tentang itu,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil mengutip salah satu hadist tentang muflis dimana seseorang pada kiamat nanti membawa amal ibadah tetapi ketika di dunia menyiksa orang mengambil hak orang, menuduh orang dengan tidak benar, maka pahalanya diberikan kepada orang yang didzoliminya tadi.
“Saya mengingatkan kepada Pak Kalapas Karutan itu dekat dengan hal semacam itu, harus berhati-hati jangan menyusahkan orang, jangan mengambil hak orang, aturan dijalankan, apalagi kita sudah bertekad untuk menjadikan Lapas Rutan menjadi Lapas Rutan yang Zona Integritas,” tegasnya.(*)
Tinggalkan Balasan