HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Abaikan Protokol Kesehatan, Wisata Dusun Semilir Bawen Ditutup

Petugas gabungan saat menutup Dusun Sumilir.

Penulis: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Dinilai abaikan terhadap protokol kesehatan, Wisata Dusun Semilir Bawen, Kabupaten Semarang ditutup dalam rangka penegakan perda pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang, Minggu (29/11/2020) kemarin.

“Mulai kemarin Minggu (29/11/2020) kami menutup Wisata Dusun Semilir karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan, yakni adanya tingkat kerumunan yang tinggi di sana,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten 

Semarang Tajudin Noor, saat di konfirmasi wartawan Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  Dua Narapidana Rutan Salatiga Jalani Asimilasi Diumah, Ini Penjelasan Andri Lesmano

Diungkapkanya, penutupan tempat wisata Dusun Semilir dilakukan hingga tenggal waktu yang tidak ditentukan. Pembukaan kembali tempat wisata tersebut menunggu evaluasi yang dilakukan Pemkab Semarang.

“Pembukaan kembali menunggu hasil evaluasi Forkopimda bersama pihak pengelola wisata Dusun Semilir,” tutur Tajudin.

Sebelum melakukan penutupan di tempat wisata tersebut, teguran lisan dan tulisan sudah dilakukan. Teguran itu terkait adanya kerumunan wisatawan yang berada di tempat wisata tersebut setiap akhir pekan.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Beri Pembinaan Psikologi dan Agama Kepada 52 Pelaku Perang Sarung

” Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan dan teguran baik lisan serta tulisan ke pengelola. Karena tetap tak ada komitmen terkait protokol kesehatan, maka kami tutup,” tambah Tajudin.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan, penutupan Dusun Semilir dilakukan agar pengelola memperbaiki pengaplikasian protokol kesehatan di tempat wisata tersebut. Termasuk pembatasan pengunjung yang datang.

“Kami pernah memberi tahu pengelola Dusun Semilir terkait pengaplikasian protokol kesehatan. Penutupan wisata tersebut merupakan bagian dari teguran,” jelasnya saat ditemui di kantornya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Para Siswa SMP Di Temanggung Mulai Mendapatkan Vaksin Covid 19

Penutupan wisata itu menurut Valeanto sesuai Perbup 65 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang untuk melakukan evaluasi tempat wisata lainnya di Kabupaten Semarang yang mengabaikan protokol kesehatan.

” Saat ini baru Dusun Semilir yang ditutup. Kami segera memanggil Dinas Pariwisata untuk memberikan masukan ke satgas COVID-19 apakah ada lagi yang mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!