Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Polresta Cilacap menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 08-21 Juni 2026. Kepastian penundaan disampaikan Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, S.I.K, M.I.K, Selasa (09/06/2026).
Penundaan tersebut setelah adanya Keputusan yang merupakan arahan dari pimpinan kepolisian dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
“Keputusan penundaan Operasi Patuh 2026 setelah adanya koordinasi internal terkait kesiapan personel dan dinamika situasi kamtibmas di wilayah Cilacap. Jadwal baru operasi akan diinformasikan setelah selesai rapat lanjutan bersama Polda Jateng,” ungkap Kasatlantas.
Ia menegaskan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan. Pengawasan dilakukan melalui ETLE, patroli rutin, serta penindakan langsung di titik rawan pelanggaran.
“Meski Operasi Patuh 2026 ditunda, namun pengendara untuk tetap tertib dengan melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK aktif, menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua, patuhi rambu dan marka jalan, dan jangan gunakan knalpot brong serta balap liar,” tegas AKP David.
Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh selama ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Yang namanya keselamatan di jalan kembali ke diri kita sendiri melalui ketertiban dari kendaraan yang kita gunakan dan kelengkapan-kelengkapan kelayakan yang dimiliki oleh pengemudi itu sendiri. Jadi operasi ini sebenarnya hanya untuk mempertegas,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan