8 Remaja di Salatiga Diamankan Polisi Usai Perang Sarung, Begini Jelasnya
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 8 remaja di Kota Salatiga diamintai keterangan polisi. Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga terlibat perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga pada Kamis (23/03/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan, pihak mengambil langkah tegas dan segara melakukan penyelidikan guna nengantisipasi peristiwa perang sarung terulang kembali.
“Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban. Namun pada Jumat pagi (24/03/2013) kita berhasil mengidentifikasi delapan orang remaja yang diduga menjadi pelaku perang sarung malam sebelumnya,”kata Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung.”Selanjutnya para remaja kita berikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.”
“Dimana dalam kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga,”tandas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, setelah diberikan binluh untuk memberikan efek jera, kedelapan remaja tersebut memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
“Perang Sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran, perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi,”tandas Kasat Reskrim.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi membenarkan perihal perang sarung dan delapan remaja di amankan.
“Tidak ada korban. Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang kembali Polres Salatiga selain telah meminta klarifikasi dari pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan melalui Jajaran Bhabinkamtibmas maupun Personil yang melaksanakan patroli sambang kewilayahan untuk melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa,” jelas IPTU Henri.
IPTU Henri menambahkan, rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan kembali memanggil kedelapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing.
“Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban,”tutup Kasi Humas.(*)
Tinggalkan Balasan