Soal Polemik Aturan Penjualan LPG 3 Kg, Pemkot Salatiga Imbau Warga Beli di Pangkalan Resmi, Harga Lebih Murah
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Salatiga melalui Kepala Dinas Perdagangan, Kusumo Aji, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
“Kami mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 Kg langsung dari pangkalan resmi yang telah ditunjuk PT Pertamina. Harga di pangkalan telah ditetapkan sesuai HET, yaitu Rp18.000, lebih terjangkau dibandingkan pengecer yang menjual Rp20.000 hingga Rp22.000,” ujar Kusumo Aji, Selasa (4/1/2025).
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg di pengecer bertujuan menjamin distribusi subsidi tepat sasaran. Untuk memudahkan pencarian pangkalan, warga dapat mengakses https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Selain itu, Pemkot Salatiga akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada oknum yang menaikkan harga secara tidak wajar atau menimbun LPG subsidi.
“Kami bekerja sama dengan Pertamina dan aparat terkait untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di pangkalan dan menghindari praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau indikasi penimbunan, warga bisa segera melaporkannya,” tegas Kusumo Aji.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga yang wajar serta menghindari spekulasi harga yang merugikan konsumen kecil dan pelaku usaha mikro.
Tinggalkan Balasan