Rizky Febian Bungkam Soal Buku Nikah dalam Sidang Isbat, Tergantung Pada Wedding Organizer
Rizky Febian Pilih Diam Terkait Asal-Usul Buku Nikah di Sidang Isbat Pernikahan
SELEB | HARIAN7.COM – Penyanyi Rizky Febian menghadiri sidang isbat nikah pada Senin, 18 November 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mengikuti pemeriksaan administrasi terkait pernikahannya dengan Mahalini Raharja.
Dalam sidang yang berlangsung, Rizky hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Tanoto, sementara Mahalini tidak tampak hadir mendampinginya.
Saat ditanya mengenai pernikahan mereka yang berlangsung pada 10 Mei 2024, Rizky menjelaskan bahwa acara tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. “Pastinya ditanya soal pernikahan, dan memang kami melaksanakan pernikahan sesuai syariat Islam. Yang ditanyakan adalah apakah sudah terjadi pernikahan atau belum,” ungkap Rizky di hadapan media.
Namun, saat ditanya tentang asal-usul buku nikah yang sempat muncul dalam pernikahan mereka, Rizky memilih untuk bungkam. Ia mengalihkan pertanyaan tersebut dengan menyebut bahwa pihak wedding organizer (WO) yang mengurus acara pernikahannya bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Aku dan Lini sudah serahkan semuanya ke pihak WO yang kami percayakan, dan mereka yang bertanggung jawab. Ada juga kakak-kakak yang membantu mengurusnya, jadi semuanya sudah diatur seperti itu,” tambah Rizky.
Sidang isbat ini dilakukan untuk memverifikasi status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini agar diakui sah oleh negara. Rizky berharap permohonannya dikabulkan agar pernikahannya diakui secara hukum.
“Tentu saja saya berharap seperti itu, saya juga nggak mau kalau enggak diakui. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Rizky, yang kini menunggu keputusan hakim.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan