HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


23 Anggota Organisasi Khilaful Muslimin Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi.

JAKARTA,harian7.com
– Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota
organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. “Total sudah ada 23
orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” jelas Karopenmas
Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).




Karo Penmas merincikan, 23 tersangka itu diproses
oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam
tersangka. Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa
Barat (Jabar) dengan lima tersangka. “Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim)
dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangkaā€¯
jelasnya.




Menurut Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, pengusutan
kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak
menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan
dengan nilai Pancasila.




“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa
Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan
penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan
imbauan,” jelas Karo Penmas.
(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!