Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Misteri teror pocong yang sempat bikin warga Kudus waswas ternyata berujung bukan pada kisah mistis, melainkan dugaan rekayasa konten demi mengejar keuntungan di media sosial.
Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang diduga menjadi penyebar informasi bohong terkait kemunculan pocong melalui akun Facebook bernama “Kang Momon”.
Konten tersebut sebelumnya ramai beredar dan memancing perhatian publik karena memunculkan narasi seolah terjadi teror pocong di sejumlah wilayah Kudus.
Kasatintelkam Polres Kudus, Krisbiyantoro, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menelusuri aktivitas akun media sosial yang mengunggah informasi tersebut.
“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” ujar Krisbiyantoro dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Kecamatan Kaliwungu. Saat diperiksa, SL mengakui seluruh unggahan terkait pocong dibuat dan disebarkan menggunakan telepon genggam pribadinya.
Dari pengakuannya kepada polisi, foto dan narasi yang digunakan bukan hasil peristiwa nyata, melainkan diperoleh dari beranda Facebook lalu diunggah ulang agar menarik perhatian pengguna media sosial.
Yang mengejutkan, motif di balik unggahan tersebut disebut bukan untuk menakut-nakuti warga semata, melainkan mengejar peluang pendapatan digital.
“Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelasnya.
Setelah diamankan, SL menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kudus. Dalam keterangannya, ia mengakui informasi yang diunggah tidak benar dan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap SL.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Eko Pujiyono, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari, termasuk patroli siber untuk mencegah penyebaran informasi bohong yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Eko.
Menurutnya, satu unggahan yang belum terverifikasi bisa memicu kepanikan dan keresahan di masyarakat. Polisi pun mengingatkan warga untuk membiasakan cek fakta sebelum ikut menyebarkan informasi di media sosial.









Tinggalkan Balasan